Makna Pendidikan
Kondisi
bagsa kita yang sedang terpuruk, selalu saja dikaitkan dengan kualitas
pendidikan di negara ini. Telah banyak gunjingan orang tehadap masalah
ini, seolah pendidikan kita belumlah memberikan hasil yang optimal.
Apakah yang menyebabkan hal tersebut tejadi ?
Bila
kita kaji lebih lanjut, dunia pendidikan tidaklah terlepas dari sosok
tenaga pendidik (guru). Guru adalah orang yang memilki tugas dan
tanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa untuk mewujudkan
pendidikan yang bermutu. Meskipun dalam mewujudkan pendidikan yang
bermutu tidaklah hanya faktor tenaga pendidik yang harus diperhatikan
tetapi juga masalah alokasi dana dan sarana dan prasarana yang juga
mendukung. Namun, guru tetaplah yang memiliki peranan besar dalam
memajukan dunia pendidikan.
Berbagai persoalan tentang sumber daya manusia (SDM) guru yang tak kunjung usai di negeri ini. Pertama
, kuantitas guru yang masih terbatas. Sangatlah mustahil mutu
pendidikan akan meningkat jika SDM gurunya masih kurang. Solusinya
adalah penamabahan pengangkatan tenaga guru untuk semua jenjang. Kedua , mobilisasi
tenaga pendidik yang kurang merata. Hal ini dapat terlihat dari
kelebihan guru di kota-kota besar seperti Jakarta, sedangkan di daerah
pedesaan masih kekurangan tenaga pendidik. Hal ini menyebabkan adanya
kesenjangan antara sekolah di desa-desa dengan sekolah di desa. Maka
tidaklah heran mutu pendidikan di desa tertinggal dibanding dengan di
kota.
Ketiga,
kualitas guru yang masih perlu ditingkatkan. Guru-guru di kota tentulah
memilki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas dirinya.
Guru-guru di kota sudah mampu berbasis teknologi selain mengikuti
seminar, workshop atau pelatihan. Sedangkan guru di desa masih gagap
tennologi (gaptek), sehingga pembelajaran kurang maksimal. Mungkinkah
mutu pendidikan akan meningkat jika penguasaan teknologi yang dimiliki
guru belum merata, khususnya bagi guru di pedesaan.
Keempat,
masalah kualifikasi guru rendah. Terkadang masih dapat kita temukan
guru lulusan SMA, mengajar di sekolah dasar. Bagaimana mutu pendidikan
akan meningkat kalau tenaga pendidiknya saja tidak mengerti bagaimana
melakukan proses pembelajaran yang baik dan tidak memiliki kemampuan
pedagogik . Tentulah ini hanya akan dimiliki oleh guru lulusan sarjana.
Dengan adanya UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, ditetapkan
bahwa guru dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah keatas
minimal S1, cukup membantu untuk mengatasi kualifikasi akademik guru
yang masih rendah.
SDM
guru memang perlu ditingkatkan, kalaulah kuantitas guru yang menjadi
kendala maka pemerintah harus memperbanyak pengangkatan guru, sehingga
kekurangan guru dapat teratasi. Seiringan dengan itu mobilisasi guru pun
harus merata, dalam hal ini mutasi guru ke pedesaan harus lebih
diperhatikan lagi. Kalaulah kualifikasi guru yang masih rendah,
solusinya adalah dengan memberikan workshop, seminar ataupun pelatihan
dan pengenalan terhadap teknologi untuk guru-guru baik yang di kota
maupun di desa. Demikian juga dengan kualifikasi akademiknya, pemerintah
dapat memberi kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikannya
hingga minimal S1, sehingga tuntutan dalam UU dapat terpenuhi.
Dengan
begitu banyak masalah yang mendera tentang persoalan SDM guru,
pemerintah tidaklah diam. Telah bayak usaha yang dilakukan pemerintah
untuk meningkatkan kualitas guru dengan adanya sertifikasi guru.Tidak
hanya dari segi kualitas pemerintah juga memperhatikan dari segi
kesejahteraan guru dengan menaikan alokasi dana gaji guru hingga 20
persen . Meskipun pada pelaksanaannya kurang maksimal, apresiasi
pemerintah ini patut kita hargai sebagai bentuk usaha memajukan kualitas
pendidikan di Indonesia.
Masalah
lain yang juga seringkali menjadi sorotan publik adalah sarana
prasarana yang kurang memadai. Sebagai contoh adalah bagunan sekolah
yang sudah tidak layak digunakan. Pembangunan yang kurang merata antara
sekolah di pedesaan dengan di perkotaan kembali menjadi kesenjangan antara mutu pendidikan di desa dan di kota.
Dalam
hal ini pun seharusnya pemerintah memilki perhatian yang khusus.
Merehab bangunan sekolah yang sudah tidak layak guna. Ataupun membangun
ruangan-ruangan yang juga mendukung kegiatan belajar megajar seperti
laboratorium dan perpustakaan.
Sarana
dan prasarana sangatlah menunjang pendidikan khususnya dalam kegiatan
belajar mengajar. Contohnya saja perpustakaan, sempat tersorot kamera
disuatu desa, sekolah tersebut memiliki bangunan perpustakaan yang tidak
layak, padahal perpustakaan adalah gudang ilmu.
Salah
satu penyebab itu terjadi adalah alokasi dana yang kurang merata bagi
daerah-daerah terpencil. Pemerintah telah menganggarkan 20% dr APBN
untuk pendidikan. Namun, pada pelaksanaannya ternyata tetaplah tidak
sesuai dengan ketentuan. Ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari
proyek ini, sehingga pencapaiannya tidak sesuai harapan.
Seharusnya
pemerintah dan pihak terkait lebih bisa bekerja sama dalam hal yang
positif, sehingga tujuan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas
pendidikan bisa tercapai. Pengawasan terhadap aparat terkait pun harus
lebih diperketat dan dipiperhatikan, sehingga tidak ada penyimpangan di
tingkat daerah, seperti KKN.
Sudah
saatnya pendidikan di indonesia bangkit setelah sekian lama terpuruk.
Dengan meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasana serta alokasi dana
yang tersalurkan dengan baik serta didukung dengan penguasaan IPTEK,
itu sudah cukup untuk membantu kebangkitan pendidikan di Indonesia.
Masyarakatpun seharusya menyadari bahwasanya pendidikan adalah hal yang
penting demi kemajuan suatu kehidupan, terlebih membangun suatu
peradaban
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking