Dinsdag 12 Maart 2013

Makna Pendidikan

Kondisi bagsa kita yang sedang terpuruk, selalu saja dikaitkan dengan kualitas pendidikan di negara ini. Telah banyak gunjingan orang tehadap masalah ini, seolah pendidikan kita belumlah memberikan hasil yang optimal. Apakah yang menyebabkan hal tersebut tejadi ?
Bila kita kaji lebih lanjut, dunia pendidikan tidaklah terlepas dari sosok tenaga pendidik (guru). Guru adalah orang yang memilki tugas dan tanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Meskipun dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu tidaklah hanya faktor tenaga pendidik yang harus diperhatikan tetapi juga masalah alokasi dana dan sarana dan prasarana yang juga mendukung. Namun, guru tetaplah yang memiliki peranan besar dalam memajukan dunia pendidikan.
Berbagai persoalan tentang sumber daya manusia (SDM) guru yang tak kunjung usai di negeri ini. Pertama , kuantitas guru yang masih terbatas. Sangatlah mustahil mutu pendidikan akan meningkat jika SDM gurunya masih kurang. Solusinya adalah penamabahan pengangkatan tenaga guru untuk semua jenjang. Kedua , mobilisasi tenaga pendidik yang kurang merata. Hal ini dapat terlihat dari kelebihan guru di kota-kota besar seperti Jakarta, sedangkan di daerah pedesaan masih kekurangan tenaga pendidik. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan antara sekolah di desa-desa dengan sekolah di desa. Maka tidaklah heran mutu pendidikan di desa tertinggal dibanding dengan di kota.
Ketiga, kualitas guru yang masih perlu ditingkatkan. Guru-guru di kota tentulah memilki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas dirinya. Guru-guru di kota sudah mampu berbasis teknologi selain mengikuti seminar, workshop atau pelatihan. Sedangkan guru di desa masih gagap tennologi (gaptek), sehingga pembelajaran kurang maksimal. Mungkinkah mutu pendidikan akan meningkat jika penguasaan teknologi yang dimiliki guru belum merata, khususnya bagi guru di pedesaan.
Keempat, masalah kualifikasi guru rendah. Terkadang masih dapat kita temukan guru lulusan SMA, mengajar di sekolah dasar. Bagaimana mutu pendidikan akan meningkat kalau tenaga pendidiknya saja tidak mengerti bagaimana melakukan proses pembelajaran yang baik dan tidak memiliki kemampuan pedagogik . Tentulah ini hanya akan dimiliki oleh guru lulusan sarjana. Dengan adanya UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, ditetapkan bahwa guru dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah keatas minimal S1, cukup membantu untuk mengatasi kualifikasi akademik guru yang masih rendah.
SDM guru memang perlu ditingkatkan, kalaulah kuantitas guru yang menjadi kendala maka pemerintah harus memperbanyak pengangkatan guru, sehingga kekurangan guru dapat teratasi. Seiringan dengan itu mobilisasi guru pun harus merata, dalam hal ini mutasi guru ke pedesaan harus lebih diperhatikan lagi. Kalaulah kualifikasi guru yang masih rendah, solusinya adalah dengan memberikan workshop, seminar ataupun pelatihan dan pengenalan terhadap teknologi untuk guru-guru baik yang di kota maupun di desa. Demikian juga dengan kualifikasi akademiknya, pemerintah dapat memberi kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikannya hingga minimal S1, sehingga tuntutan dalam UU dapat terpenuhi.
Dengan begitu banyak masalah yang mendera tentang persoalan SDM guru, pemerintah tidaklah diam. Telah bayak usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dengan adanya sertifikasi guru.Tidak hanya dari segi kualitas pemerintah juga memperhatikan dari segi kesejahteraan guru dengan menaikan alokasi dana gaji guru hingga 20 persen . Meskipun pada pelaksanaannya kurang maksimal, apresiasi pemerintah ini patut kita hargai sebagai bentuk usaha memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.
Masalah lain yang juga seringkali menjadi sorotan publik adalah sarana prasarana yang kurang memadai. Sebagai contoh adalah bagunan sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Pembangunan yang kurang merata antara sekolah di pedesaan dengan di perkotaan kembali menjadi kesenjangan antara mutu pendidikan di desa dan di kota.
Dalam hal ini pun seharusnya pemerintah memilki perhatian yang khusus. Merehab bangunan sekolah yang sudah tidak layak guna. Ataupun membangun ruangan-ruangan yang juga mendukung kegiatan belajar megajar seperti laboratorium dan perpustakaan.
Sarana dan prasarana sangatlah menunjang pendidikan khususnya dalam kegiatan belajar mengajar. Contohnya saja perpustakaan, sempat tersorot kamera disuatu desa, sekolah tersebut memiliki bangunan perpustakaan yang tidak layak, padahal perpustakaan adalah gudang ilmu.
Salah satu penyebab itu terjadi adalah alokasi dana yang kurang merata bagi daerah-daerah terpencil. Pemerintah telah menganggarkan 20% dr APBN untuk pendidikan. Namun, pada pelaksanaannya ternyata tetaplah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari proyek ini, sehingga pencapaiannya tidak sesuai harapan.
Seharusnya pemerintah dan pihak terkait lebih bisa bekerja sama dalam hal yang positif, sehingga tujuan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan bisa tercapai. Pengawasan terhadap aparat terkait pun harus lebih diperketat dan dipiperhatikan, sehingga tidak ada penyimpangan di tingkat daerah, seperti KKN.
Sudah saatnya pendidikan di indonesia bangkit setelah sekian lama terpuruk. Dengan meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasana serta alokasi dana yang tersalurkan dengan baik serta didukung dengan penguasaan IPTEK, itu sudah cukup untuk membantu kebangkitan pendidikan di Indonesia. Masyarakatpun seharusya menyadari bahwasanya pendidikan adalah hal yang penting demi kemajuan suatu kehidupan, terlebih membangun suatu peradaban

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking